Senada dengan itu, narasumber lainnya, Direktur Utama PT. Ruang Riang Milenial, Handoko Hendroyono, mengungkapkan bahwa kawasan Blok M setelah kehadiran M Bloc membawa kultur kreatif.
“M Bloc tidak hanya sekadar menjadi tempat menghabiskan waktu biasa, namun waktu yang berkualitas. Partisipasi publik sangat penting, saya kerap melihat anak-anak muda yang mengunjungi M Bloc mengenakan busana daerah semisal kebaya, hal itu menunjukkan mereka menghargai budaya,” ujar Handoko.
Sementara menurut Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, berbagi praktik baik mengenai revitalisasi cagar budaya Kota Semarang Lama. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sehingga 4 situs Kawasan Semarang Lama sudah mulai eksis aktivitas budayanya.
“Pasca penetapan status cagar budaya, kami telah melakukan proses revitalisasi atas Kawasan Semarang Lama yang terdiri dari situs Kampung Melayu, Kampung Kauman, Pecinan, dan Kota Lama (Oudestad). Selanjutnya, kami mengadakan berbagai aktivitas budaya yang melibatkan publik seperti peragaan busana, pameran batik langka dan sajian kuliner lewat pemanfaatan bangunan yang tidak terpakai di kawasan tersebut,” urai Hevearita.
Seminar nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan kesatuan komitmen yang sinergis bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Cagar budaya merupakan wahana yang tidak hanya inklusif tapi juga seyogyanya menjadi wahana edukatif,” pungkas Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin mengakhiri seminar.
Editor : Arbi Anugrah