get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Sarpan dari Penjual Gula Keliling Menjadi Prajurit TNI AD

Siapa Oknum Anggota TNI AD yang Jadi Tersangka Kecelakaan Nagrek? Ini Penelusurannya

Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:19 WIB
header img
Terduga pelaku tabrak lari adalah oknum anggota TNI AD. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Akhirnya, Polresta Bandung melimpahkan penyelidikan kasus kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021). Sebab, kasus tersebut diduga melibatkan pknum anggota TNI AD. Meski demikian, sampai sekarang pelakunya masih teka-teki.

Pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan gelar perkara dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi di Markas Denpomdam III/5 Siliwangi, Jalan Jawa, Kota Bandung. 

Setelah gelar perkara dan pelimpahan, Polda Jabar menggelar konferensi pers di ruang Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Hadir dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Tugino, beserta Penyidik Pomdam III/Siliwangi. 

Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengatakan, berdasarkan bukti permulaan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang menabrak korban Handi dan Salsabila diduga oknum TNI AD. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut