get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kecelakaan Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Kolonel Priyanto Diterbangkan ke Jakarta, Kasus Tabrak Lari di Nagreg Ditangani  Puspom TNI AD

Minggu, 26 Desember 2021 | 12:44 WIB
header img
Kolonel Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Mando menuju Bandara Soekarno Hatta. Foto Pendam XIII/Merdeka

MANADO,iNews.id - Kolonel Priyanto diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu pagi (26/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita dari Bandara Sam Ratulangi, Manado menggunakan Pesawat Batik Air 6281 menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng. 

Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengambil alih penanganan kasus tewasnya dua sejoli Handi dan Salsabila yang melibatkan Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone Kolonel riyanto.  Karena yang bersangkutan adalah perwira menengah aktif berpangkat kolonel. 

Komandan Polisi Militer (Danpomdam) XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH mengatakan, penyelidikan awal mengenai kasus yang melibatkan Kol Inf Priyanto memang ditangani di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut. 

"Sejak 24 Desember 2021 dia (Kolonel Inf Priyanto) diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo. 

Kolonel Inf Priyanto kemudian diterbangkan ke Puspomad guna melakukan penyidikan lanjutan mengingat yang bersangkutan adalah perwira menengah. 

"Yang menangani proses penyidikannya adalah Puspomad dengan tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat locus kejadian di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," kata Danpomdam. 

Dengan demikin proses penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka selesai dan selanjutnya proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik gabungan di Puspomad. "Kolonel Infanteri P sudah diberangkatkan Pagi ini, Minggu 26 Desember 2021," pungkas Danpomdam.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut