get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kecelakaan Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Kolonel Priyanto Jalani Rekonstruksi Tabrak Lari Nagreg, Begini Proses Detailnya

Senin, 03 Januari 2022 | 11:45 WIB
header img
Tersangka Kolonel Priyanto melakukan adegan saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polisi Militer Angkatan Darat melakukan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan dua orang korban dengan tiga orang tersangka anggota TNI AD. (Foto-Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi/aww)

BANDUNG,iNews.id - Rekonstruksi digelar Puspom TNI AD (Puspomad) kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). 

Rekonstruksi  dijalani oleh tiga oknum TNI, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh yang menabrak korban Handi Saputra dan Salsabila. 

Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga menggelar reka ulang kejadian saat ketiga tersangka membuang korban di jebatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menyebutkan ketiga oknum anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut