get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Di Banyumas ada 8.063 Masjid/Musala, Bagaimana Penerapan Prokesnya?

Kamis, 29 April 2021 | 20:39 WIB
header img
Petugas BPBD Banyumas melakukan sterilisasi masjid. (Foto : Elde Joyosemito)

PURWOKERTO, iNews.id - Munculnya klaster salat tarawih di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadi keprihatinan. Setelah angka pandemi Covid-19 berangsur menurun, kini kembali melonjak. Lalu, bagaimana penerapan protokol kesehatan di masjid/musala di wilayah Banyumas?

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, H Akhsin Aedi Fanani, sesuai dengan edaran dari Menteri Agama, pihaknya menurunkan tim penyuluh untuk memantau penerapan protokol kesehatan (protokol) selama Ramadhan.

"Secara keseluruhan ada 241 penyuluh yang mengawasi jalannya peribadahan di masjid/musala yang ada di Banyumas. Sedangkan untuk jumlah masjid ada 2.329 dan musala ada 5.734. Jadi totalnya ada 8.063 yang menggelar salat tarawih," kata Akhsin di Purwokerto, Kamis (29/4/2021).

Pihaknya menyesalkan adanya klaster salat tarawih di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede.

Menurutnya, ini menjadi bentuk evaluasi bersama agar pelaksanaan prokes benar-benar diperhatikan. Mulai dari pembatasan jumlah jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musaala. Kemudian pengaturan shaf jamaah berjarak 1 meter dan jamaah membawa sajadah/mukena sendiri. Serta tetap menggunakan masker.

Namun, ia mengakui dari hasil pantauan didapati masih ada sejumlah daerah yang tidak menerapkan prokes secara ketat.

"Sebagian besar pelanggaran prokes karena jamaah tidak menggunakan masker saat menjalankan salat tarawih," katanya.

Kesadaran masyarakat menjadi poin penting yang harus disadari bersama, pandemi Covid-19 ini tidak akan selesai tanpa peran masyarakat mengikuti anjuran pemerintah.

"Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat, selain lewat penyuluh juga kepada takmir masjid agar mengkampanyekan prokes di setiap kesempatan. Seperti saat pengajian, ceramah, tausiyah, kultum Ramadan, dan kuliah Subuh," katanya.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Banyumas, H Afifudin Idrus menambahkan, pelanggaran prokes tidak hanya terjadi Kecamatan Somagede yang terjadi klaster. 

Dari laporan penyuluh, menemukan ada sejumlah pelanggaran pada awal Ramadan di Kecamatan Purwokerto Timur dan Baturraden. 

"Sebenarnya, kalau di Somagede sedikit. Pelanggaran prokes paling banyak ada di Purwokerto Timur dan Baturraden. Kami menemukan ada sekitar 50-an masjid," katanya.

Selain tidak mengenakan masker, kata dia, masih banyak masyarakat yang datang ke masjid/musala untuk salat tarawih/berjamaah yang tidak membawa sajadah sendiri.

Dengan adanya klaster salat tarawih, ia menekankan, pelaksanaan ibadah yang mendatangkan banyak orang di Ramadhan ini bisa lebih peduli akan prokes.

"Tidak hanya salat tarawih, tetapi juga saat berjamaah lainnya. Terutama saat salat Jumat. Kebanyakan, penerapan jaga jarak belum dilaksanakan dengan baik," katanya.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut