Kolonel P Tersangka Tabrak Lari di Nagreg Ditahan di Rumah Tahanan Militer Tercanggih
Selasa, 28 Desember 2021 | 13:58 WIB
JAKARTA,iNews.id - Kolonel P tersangka tabrak lari di Nagreg ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Rutan ini adalah rutan tercanggih.
Selain Kolonel P, 2 tersangka lainnya yakni Sertu AS, dan Kopda DA telah ditetapkan sebagai tersangka, per hari ini, Selasa (28/12/2021).
Penetapan tersangka terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerangkan, ketiga sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut.
Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta