get app
inews
Aa Read Next : 17.706 Tiket Lebaran Tersedia di Daop 5 Purwokerto, Ini Daftar Kereta Api Periode 12-21 April 2024

Jelang Peningkatan Frekuensi Perjalanan KA, Daop 5 Sosialisasi Keselamatan di Pintu Perlintasan

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:15 WIB
header img
Menjelang peningkatan frekuensi perjalanan kereta api (KA) menjelang angkutan Lebaran, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mensosialisasikan pengamanan perlintasan sebidang jalur KA. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Menjelang peningkatan frekuensi perjalanan kereta api (KA) menjelang angkutan Lebaran, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mensosialisasikan pengamanan perlintasan sebidang jalur KA.

Daop 5 fokus untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA terutama di perlintasan sebidang mengingat perlintasan sebidang acapkali menjadi salah satu tempat terjadinya kecelakaan. Hal ini diduga karena kurang disiplinnya masyarakat pengguna jalan raya. 

Karena itulah, Daop 5 Purwokerto juga menyelenggarakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang, tepatnya di JPL 363A Tanjung, petak jalan antara Stasiun Purwokerto-Notog pada Selasa (21/3/2023).

Jajaran PT KAI Daop 5 melaksanakan sosialisasi bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang DJKA-Kemenhub, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan Kewilayahan dari Kepolisian Polsek Purwokerto Barat.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya kesepahaman dan kesamaan persepsi bahwa keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” ungkap Daniel Johannes Hutabarat, VP Daop 5 Purwokerto. 

“Karena selama ini kita ketahui bersama bahwa pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” jelasnya.

Salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan resmi.

Tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggungjawab si penyelanggara moda transportasi tersebut. 

Padahal, jika ditilik lebih jauh, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggungjawabnya sendiri. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggungjawabnya.

"Tak jarang, jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu adalah menjadi tanggungjawab PT KAI. Pandangan ini keliru,”katanya.

Salah satu tugas utama PT KAI adalah mengantarkan para penumpang yang menggunakan jasanya dengan selamat hingga stasiun tujuan sesuai aturan yang berlaku. Untuk mewujudkannya, PT KAI pun melakukan pengaturan dan penjagaan agar perjalanan kereta api (KA) tetap lancar di jalurnya.

Namun pada kenyataannya, tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor. Salah satunya yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di pelintasan sebidang.

Apalagi saat ini perkembangan perkeretaapian cukup pesat, pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian double track sehingga frekwensi dan kecepatan KA meningkat, maka perlu dilakukan peningkatan keselamatan diperlintasan.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut