DENPASAR,iNews.id - Ketagihan judi online membuat seorang sales cantik di Buleleng, Bali, Ni Putu Ari Susanti (32) bobol uang milik perusahaan hingga Rp638 juta.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, penyidik hanya berhasil menyita uang Rp115 juta dari total uang yang ditilep tersangka.
Sisanya telah habis digunakan wanita berparas ayu itu untuk judi online.
Uang yang digelapkan merupakan hasil penagihan pembelian pulsa dari sebuah toko ponsel di Kelurahan Banyuning. Pemilik toko sudah dua kali membayar tagihan dengan cara transfer, masing-masing Rp300 juta dan Rp338 juta.
Namun tersangka tidak menyetorkan uang hasil penagihan itu ke perusahaan. "Uang yang disetor pemilik toko itu ternyata masuk ke rekening suami tersangka," ungkap Andrian.
Polisi kini sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami tersangka. Apalagi dari hasil pemeriksaan, tersangka menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya.
Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. "Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutup Andrian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta