get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Judi Online, OJK Blokir Ribuan Rekening Hingga Maret 2025

Ayah Farel Prayoga, Bintang Cilik 'Ojo Dibandingke', Resmi Diciduk Polisi Karena Judi Online

Kamis, 12 Juni 2025 | 07:00 WIB
header img
Ayah Farel Prayoga, Bintang Cilik 'Ojo Dibandingke', Resmi Diciduk Polisi Karena Judi Online/Instagram @lambe_turah

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id -  Kabar mengejutkan kembali mengguncang jagat hiburan Tanah Air, kali ini datang dari keluarga penyanyi cilik fenomenal, Farel Prayoga.

Sang ayah, Joko Suyoto, dikabarkan telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online. Penangkapan ini sontak menjadi buah bibir, mengingat nama Farel yang begitu dikenal luas setelah membawakan lagu "Ojo Dibandingke".

Joko Suyoto diamankan petugas kepolisian pada Rabu, 11 Juni 2025, di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Saat penangkapan, Joko Suyoto ditemukan bersama sang istri, yang juga merupakan ibunda dari Farel Prayoga.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya Joko Suyoto yang menjadi terduga utama dalam praktik ilegal ini.

"Yang bersangkutan pada saat kita amankan beserta istrinya dari hasil pendalaman memang yang bermain ataupun yang indikasi kuat dalam permainan judol ini adalah JS, yang lainnya hanya sebatas saksi saja," jelas Kompol Komang Yogi Arya, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, kepada awak media.

Atas perbuatannya, Joko Suyoto kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengatur pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut