JAKARTA, iNews.id – Seorang artis berinisial CA diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penangkapan artis itu terkait dengan prostitusi.
Kabar tersebut dibagikan akun Instagram Kapoldametrojaya dan dibenarkan Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi kepada wartawan.
"Selamat malam, di penghujung tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," jelas Made dalam video di akun Instagram tersebut.
Artis CA berhasil diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan secara rinci ihwal kronologis penangkapan.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers"katanya.
Editor : EldeJoyosemito