PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Bappedalitbang Banyumas menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (RKPD) Banyumas 2024 pada Selasa (28/3/2023). Ada enam sektor yang difokuskan dalam pembangunan tahun 2024 mendatang.
Menurut Bupati Banyumas Achmad Husein, enam fokus rencana pembangunan Kabupaten Banyumas di antaranya pembangunan tata kelola pemerintahan yang efektif dan kolaboratif dan peningkatan investasi untuk menyerap tenaga kerja. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan ketahanan daerah dalam penanggulangan bencana.
Dari enam hal tersebut, Bupati menitipkan satu hal. “Dari enam hal ini, saya ingin titip juga yang harus diprioritaskan adalah infrastruktur jalan. Jalan kita itu sudah banyak yang ruag (rusak, red),”katanya.
Dia mengatakan telah berupaya meminta bantuan ke provinsi agar bantuan yang diturunkan dari pemprov yang tadinya terdiri dari berbagai jenis difokuskan pada perbaikan jalan kabupaten yang rusak. Permintaan tersebut juga telah disetujui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Bupati juga menyorot soal keberpihakan kepada masyarakat utamanya golongan ekonomi lemah. Dia menegaskan agar pendidikan minimal bagi masyarakat adalah pendidikan di jenjang SMA. Sebab, jalan paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat yakni dengan mencerdaskan masyarakat.
“Dengan pandai, pintar dan dapat menganalisa maka mereka akan dapat bangkit sendiri. Dibandingkan kalau hanya dengan bantuan sosial, itu nanti selamanya bantuan sosial akan terus dikucurkan. Tetapi kalau masyarakat pandai, pintar, berintegritas, orang yang mau bekerja karena punya ilmu maka otomatis permasalahan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya,”tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan mengatakan perencanaan pembangunan menjadi salah satu unsur penting.
“Dalam rangka pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan kita harus membuat perencanaan yang matang sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan baik,” ujaranya.
Menurutnya, RKPD menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkan daerah. RKPD, lanjutnya, harus dimantapkan dan disempurnakan agar pembangunan dapat berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat,”ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito