get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Damri Bogor - Purwokerto Buka Layanan Setiap, Harga Tiketnya Segini

Bukan Hanya Trans Banyumas, Layanan BTS Transpakuan di Bogor Juga Dihentikan Sementara

Minggu, 02 Januari 2022 | 04:31 WIB
header img
Bukan hanya di Banyumas, Jawa Tengah, tapi layanan BTS Transpakuan di Kota Bogor, Jawa Barat juga dihentikan sementara. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Operasional Bus Trans Banyumas Buy The Service (BTS) yang biasa melayani masyarakat dihentikan sementara mulai pada 1 Januari 2022. Bukan hanya di Banyumas, Jawa Tengah, tapi layanan BTS program Kementerian Perhubungan di Kota Bogor, Jawa Barat juga dihentikan sementara.

Layanan BTS Biskita Transpakuan di Kota Bogor untuk sementara waktu dihentikan. Hal itu menyusul surat pemberitahuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan dalan rangka evaluasi.

BACA JUGA:
Waduh, Operasional Bus Trans Banyumas Dihentikan

Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Lies Permana Lestari mengatakan pemberhentian sementara ini bukan hanya untuk Biskita Transpakuan tetapi seluruh program layanan BTS se-Indonesia oleh Kementerian Perhubungan.

"Program BTS seluruh Indonesia (tidak hanya Kota Bogor)," kata Lies, kepada MNC Portal, Minggu (2/1/2022).

Dalam surat intstruksi atau pemberitahuan yang diterimanya, disebutkan bahwa layanan BTS dihentikan sementara mulai 1 Januari 2022.  "Akan dievaluasi oleh Kemenhub RI. Sehingga tidak beroperasi dulu untuk sementara waktu. Doakan saja supaya bisa segera beroperasi kembali," jelasnya.

BACA JUGA:
Ini Alasan Penghentian Layanan Bus Trans Banyumas

Di sisi lain, terkait sosialisasi atau pemeberitahuan kepada masyarakat khsusunya pengguna layanan Biskita Transpakuan terkait pemberhentian ini diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Bogor. Karena, PDJT Kota Bogor hanya sebagai operator.

"Karena program BTS adalah program Kemenhub dan kami hanya sebagai operator, maka sosialisasi dan pemberitahuan ke warga bukan kewenangan kami. Di kota lain dilakukan Dinas Perhubungan," tutupnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut