Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Piala AFF: Live Malam Ini! Timnas Indonesia Duel Lawan Musuh Bebuyutan Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Kena Tilang ETLE di Bogor Usai Bonceng Motor Patwal Tanpa Helm

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:12 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan/Arbi Anugrah
Dedi Mulyadi Kena Tilang ETLE di Bogor Usai Bonceng Motor Patwal Tanpa Helm
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ditilang ETLE usai naik motor Patwal tanpa helm di Bogor. Ia akui salah dan siap bayar denda tilang sesuai aturan. Foto Ist

BOGOR, iNewsPurwokerto.id - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang ETLE terhadap sepeda motor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Rabu, 11 Juni 2025. Tilang diberikan karena Dedi Mulyadi tidak mengenakan helm saat menumpang kendaraan tersebut.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam tayangan itu, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, terlihat turun dari mobil di tengah kemacetan lalu lintas. Ia kemudian berlari ke arah motor Patwal Dishub dan langsung membonceng tanpa helm.

Dalam unggahan Instagram di akun pribadinya @dedimulyadi71, KDM menjelaskan alasan di balik keputusannya naik motor tanpa helm. Ia menyebut saat itu tengah dalam perjalanan menghadiri peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan), Kabupaten Bogor, yang dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari iNews Media Group, Jumat (13/6/2025).

KDM mengakui bahwa tindakannya merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas, karena tidak menggunakan helm sebagai penumpang.

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan motor Patwal. Nah tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan," ungkapnya.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut