get app
inews
Aa Read Next : Jokowi Larang Menteri Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Puan Bilang Begini

PPKM Darurat Bagian dari Pertempuran Melawan Covid-19

Kamis, 01 Juli 2021 | 22:01 WIB
header img
Presiden Jokowi umumkan PPKM darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021). 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, kebijakan ini harus disertai dengan penerapan dengan sebaik-baiknya. Sebab, penanganan pandemi ini menjadi aksi yang mendorong upaya masif dari pusat hingga daerah, sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk dipaksa sadar berperilaku baru. 

"Tidak ada kerumunan. Masyarakat tetap di rumah, tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Dengan begitu penularan bisa ditekan," ucapnya. 

Ede mengingatkan, saat PPKM Darurat dilakukan, proses testing dan tracing harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan vaksinasi juga harus dilakukan secepat mungkin untuk mencapai herd immunity. 

"Itu harus segera dilakukan menjadi bagian pertempuran melawan Covid-19," tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat. Hal ini karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. 

Situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini. "PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," ujar Presiden Jokowi.

Dia memastikan, pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tabung oksigen. 

"Seluruh aparat negara, TNI, Polri, ASN, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," ucapnya. 

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan semua. Seluruh rakyat Indonesia diminta untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19. 

"Dengan kerja sama yang baik, dari kita semua dan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," kata Presiden Jokowi. 

Sementara itu, Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga meminta masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang ada dalam PPKM Darurat. Hal ifu karena menurutnya, kebijakan ini semata-mata untuk kebaikan masyarakat. 

Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk pihak swasta dalam pelaksanaan kebijakan ini. "Jika ada larangan atau aturan misal terkait jam operasional harus dipatuhi," katanya. 

Arya yakin, dengan partisipasi dan komitmen semua pihak dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat akan mampu menekan penularan Covid-19.  

"Semoga pandemi segera berakhir dan kehidupan masyarakat bisa kembali sedia kala," tuturnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut