Di sisi lain Haryo juga menekankan kembali terkait manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) untuk para pekerja antara lain manfaat program JKK yang di dapat terdiri dari :
1. Pelayanan kesehatan yg unlimited sesuai indikasi medis, dilakukan melalui PLKK kerjasama
2. Manfaat uang tunai (STMB, Santunan Cacat, Transportasi, dll)
3. Return to work
4. Promotif dan preventif
Mengingat pentingnya manfaat BPJAMSOSTEK khususnya JKK tersebut, maka sudah seyogyanya kami mengajak semua masyarakat pekerja untuk peduli terhadap masa depan dirinya dan keluarganya melalui keikutsertaan program BPJAMSOSTEK.
Bagi pekerja formal dapat mendaftar sebagai peserta PU (Penerima Upah) melalui perusahaan tempat bekerja dan bagi pekerja informal seperti pedagang, petani dan lainnya dapat mendaftar peserta BPU (Bukan Penerima Upah) secara perorangan atau melalui wadah.
Editor : EldeJoyosemito