Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kecelakaan Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Kolonel Priyanto Jalani Rekonstruksi Tabrak Lari Nagreg, Begini Proses Detailnya

Senin, 03 Januari 2022 | 11:45 WIB
  • author Tim iNews.id
Kolonel Priyanto Jalani Rekonstruksi Tabrak Lari Nagreg, Begini Proses Detailnya
Tersangka Kolonel Priyanto melakukan adegan saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polisi Militer Angkatan Darat melakukan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan dua orang korban dengan tiga orang tersangka anggota TNI AD. (Foto-Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi/aww)

Bahkan Kolonel Priyanto ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut