get app
inews
Aa Read Next : GM Kilang Cilacap: Idul Adha sebagai Perekat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Breaking News: Salat Idul Adha Berjamaah Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:01 WIB
header img
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu dikatakan Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) secara virtual, Jumat (2/7/2021). Selain salat Idul Adha, pria disapa Gus Yaqut mengatakan pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal tersebut ditujukan untuk menekan penularan virus corona.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," kata Yaqut.

Sementara itu, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi. Hanya orang yang berkurban dan pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon sudah diatur bahwa pembagiannya diserahkan langsung pada yang berhak," katanya.

Seperti diketahui, PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini untuk menekan laju kasus Covid-19.
 

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut