get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha Sendiri maupun Berjamaah Lengkap

PPKM Darurat, Mendagri Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Melaksanakannya

Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:30 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam melaksanakan PPKM Darurat. Dia juga meminta kepala daerah tidak ragu melaksanakan PPKM Darurat yang akan digelar di Jawa dan Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

“Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci,” katanya yang dikutip iNews.id dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan Kemendagri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/ 2021. Inmendagri tersebut merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Sehingga dia pun meminta agar para kepala daerah tidak ragu dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah  kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini,” katanya.

Menurutnya sinergi bersama aparat penegak hukum beserta forkopimda lainnya akan mampu mensukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

“Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini,” katanya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut