get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Unsoed Ciptakan Permainan Cegah Stunting, Raih Medali Emas Kompetisi Internasional

Kewenangan Penyelidikan Jaksa Digugat ke MK, Guru Besar Unsoed: Bentuk Perlawanan Koruptor

Rabu, 10 Mei 2023 | 21:07 WIB
header img
Guru Besar Unsoed, Prof Hibnu Nugroho. Foto: Arbi Anugrah

"Kewenangan jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum itu sebagai terobosan luar biasa," ujarnya.

Dia menjelaskan jika dalam perkembangan saat ini, peran jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum itu memiliki suatu hasil yang luar biasa. Hal tersebut terbukti dapat mengangkat reputasi jaksa hingga memiliki nilai elektabilitas yang mencapai 80 persen.

"Artinya bagaimana penyidik yang dilakukan kejaksaan prima terhadap kasus-kasus besar dan mempunyai nilai strategis. Maka dari itu patut disayangkan, kayaknya gugatan ini bermuatan politis. Bermuatan tentang penentangan oleh koruptor untuk mengembalikan jaksa sebagai penuntut umum, bukan lagi penyidik," ujarnya.

Dia mengungkapkan jika dalam konsep integralitas jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum, itu merupakan suatu terobosan yang sangat luar biasa. Bahkan diikuti oleh KPK, di mana sebagai penyidik juga sebagai penuntut umum. Sehingga asas tepat penanganan suatu perkara itu suatu yang luar biasa.

"Dalam penanganan korupsi, penyidikan itu tidak menjadi tunggal, penyidikan itu menjadi multi. Oleh karena itu yang penting sekarang didalam berbagai penyidik itu adalah integralitas," ucapnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut