PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polres Purbalingga menerjunkan 537 personel polisi yang bakal menjadi Polisi RW.
Apel Gelar Polisi RW di Halaman Mapolres Purbalingga, pada hari Rabu (24/5/2023) pagi.
Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menyatakan bahwa Polisi RW Polres Purbalingga terdiri dari personel dengan berbagai fungsi kepolisian. Tugas mereka hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi lebih fokus pada lingkungan RW.
"Dalam Kabupaten Purbalingga, terdapat 1.551 RW yang tersebar di 239 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, kita dapat memenuhi dengan sebanyak 537 personel Polisi RW,"ungkapnya.
Dikatakan bahwa tugas Polisi RW antara lain adalah bermitra dengan masyarakat, mendeteksi dini persoalan keamanan, memberikan edukasi tentang kamtibmas, dan mengatasi masalah sosial. Selain itu, mereka juga mendukung fungsi kepolisian lainnya di lingkungan masing-masing RW.
"Dengan adanya Polisi RW, diharapkan polisi dapat mengambil tindakan dan keputusan lebih cepat dalam penyelesaian masalah di masyarakat," ucapnya.
Kapolres memberikan pesan agar para personel sebagai polisi RW dapat melaksanakan tugasnya secara optimal agar hasilnya dapat maksimal. Dengan demikian, setiap tugas dan pekerjaan yang diberikan dapat diselesaikan dengan sempurna.
"Sebagian besar personel tinggal di wilayah Kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu, diharapkan Polisi RW sudah menguasai wilayah masing-masing, termasuk karakteristik masyarakatnya, sehingga dapat mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif,”ujar Kapolres.
Apel Gelar Polisi RW Polres Purbalingga ditandai dengan pemasangan ban lengan bertuliskan Polisi RW. Pemasangan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Purbalingga kepada perwakilan personel.
Selanjutnya, ban lengan akan dipakai saat personel melaksanakan tugas sebagai Polisi RW di wilayah masing-masing.
Editor : EldeJoyosemito