CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini jelaskan Luthfi saat gelar perkara kasus perdagangan orang yang diungkap Polresta Cilacap dengan korban 165 orang.
"Korban cukup banyak 165 orang. Tiap orang setor Rp5 juta sampai Rp110 juta perorang. Akan tindak tegas yang terlibat di dalamnya (TPPO)," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi di Cilacap, Selasa (6/6/2023).
Ketegasan tersebut, lanjut dia selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas sindikat dan jaringan TPPO. Tim gugus tugas khusus yang dibentuk ini guna mencegah dan menangani kasus TPPO serta berkoordinasi dengan stake terkait.
Sementara menurut Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiharto mengatakan jika sebanyak 165 orang menjadi korban kasus perdagangan orang dengan iming-iming bekerja sebagai pekerja migran di Korea Selatan. Kasus human trafficking atau perdagangan orang ini berhasil diungkap Polresta Cilacap dan mengamankan dua orang pelaku.
"Oleh para pelaku, 165 orang korban ini dijanjikan berangkat ke luar negeri dengan iming-iming mendapat gaji yang besar," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah