get app
inews
Aa Text
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Oknum Polisi Diduga Berzina dengan Selingkuhan di Ruko Digerebek Istri

Senin, 10 Januari 2022 | 13:40 WIB
header img
Oknum polisi bersama selingkuhannya saat diperiksa di Mapolres Muratara.Foto/Era Neizma Wedya

LUBUKLINGGAU,iNews.id - Oknum polisi diduga berzina dengan selingkuhannya di dalam sebuah ruko digerebek istrinya DL  pad Minggu (9/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.  

Anggota polisi tersebut yakni Brigpol SJ (33) anggota Polres Muratara. 

Penggerebekan itu pun  menjadi viral di media sosial. Penggerebekan terjadi di ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau. 

Sang istri, Shelva bersama anaknya yang masih remaja menggerebek disaksikan keluarga bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau. 

Aksi itu sempat heboh warga sekitar dan pengendara yang melintas di lokasi. Akibatnya saat penggerebekan menjadi tontonan warga. Bahkan oknum polisi itu sempat menolak untuk keluar dari dalam ruko.

Saat akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau yang bersangkutan tidak mau naik kendaraan provost milik Polres Lubuklinggau, namun menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri. Warga meneriaki oknum polisi tersebut. 

Setiba di Mapolres Lubuklinggau, oknum polisi bersama selingkuhannya menolak turun dari mobil dan sempat mengeluarkan kata-kata “binatang” dari jendela mobil. Hingga menjelang pagi kedua pasangan mesum itu tidak juga mau keluar dari dalam mobil. Karena tidak sabar sang istri mengamuk dan berusaha merusak pintu mobil karena ingin bertemu dengan wanita yang telah menjadi pelakor suaminya. 

"Keluar kau binatang, kau terlantarkan aku dan anak demi wanita itu, suruh betinonyo (perempuan) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku samo anak aku yo, oy keluar betino," ucap Shelva istri dari SJ sambil menendang pintu mobil Grand Livina. 

Karena aksinya marah marah, membuat petugas provos berusaha menenangkan ibu dua anak itu. Namun Shelva tidak mengindahkan halangan petugas, dia terus berusaha meninju pintu mobil guna melihat wajah sang pelakor. 

Namun karena kaca mobil yang gelap, membuat sang istri kesulitan melihat wajah sang wanita yang berada di dalam mobil bersama dengan suaminya.

"Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank, memalsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy betino," teriak Shelva berulang kali. 

"Aku sudah manas, anak aku tersikso oleh kau, binatang nian kamu ini, berdua berzinah dak sudah-sudah," teriaknya. 

Shelva berharap Kapolres Muratara dan Propamnya memproses perkara ini. Dan selanjutnya oknum polisi tersebut langsung dibawa petugas provost Polres Muratara ke Mapolres Muratara sekitar pukul 05.30 WIB. 

Kasi Hukum Polres Muratara AKP Arfan saat berada di Mapolres Lubuklinggau, dia membenarkan kalau Brigpol SJ adalah anggota Polres Muratara. 

Menanggapi permasalahan ini, dia tidak bisa berbicara lebih banyak karena wilayah hukum Polres Lubuklinggau. "Ini bukan wilayah kita, ini wilayah Lubuklinggau, untuk lebih jelasnya ditanyakan nanti ke Polres Muratara," pungkasnya
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut