BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Perjuangan Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Kemenag Kabupaten Banyumas bersama Pengurus Pusat FGSNI pada Rabu (7/6) lalu di Jakarta mendapatkan titik terang. Sebab, selama ini perjuangan mereka untuk membuka regulasi Program Impassing guru non PNS ini selalu terhenti di Kementerian Agama RI.
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar mengatakan jika pihaknya selama ini berupaya membuka kran program impssing atau penyetaran jabatan dan golongan bagi guru swasta bersertifikat menjadi setara menjadi jabatan dan golongan guru PNS Kementrian Agama. Untuk memperjuangkan kesejahteraan guru non PNS ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya audensi ke berbagai pihak terkait seperti Banggar DPR RI, dan kementrian PPN/Bappenas RI dan Kementrian RI termasuk kelembagaan sosial lainnya seperti NU dan Muhammadiyah.
"Usaha perjuangan FGSNI selama ini adalah memperjuangkan meningkatan kesejahtaraan seluruh guru swasta di Madrasah dengan program Impassing," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2023).
Menurut dia, selama ini pihaknya berjuang tanpa pamrih agar dapat meningkatkan kesejahteraan para guru sertifikasi yang belum Impassing di Madrasah seluruh Indonesia. Termasuk upaya FGSNI untuk berkoordinasi dan audiensi dengan Fraksi di DPR RI, Komisi VIII, dan Dirjen Pendis Kemenag RI pada Rabu (7/6) lalu, agar memperhatikan kesejahteraan guru swasta bersertifikat.
"Kita sukses untuk mengajukan mata anggaran Impassing 2023 untuk seluruh guru swasta sertifikasi yang belum Impassing di seluruh Indonesia," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah