PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Banyumas untuk melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha berbasis risiko di Hall Aston Hotel Purwokerto pada hari Kamis (6/7/2023).
Dalam upaya meningkatkan capaian realisasi investasi di Kabupaten Banyumas, Sadewo mengungkapkan bahwa capaian realisasi investasi pada triwulan I tahun 2023 di Kabupaten Banyumas baru mencapai 38% dan perlu ditingkatkan hingga mencapai 100%.
"Pada kesempatan ini, saya mendorong setiap pelaku usaha untuk mengajukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam setiap bidang usaha atau lokasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," ujarnya.
Sadewo juga menjelaskan bahwa LKPM memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong capaian realisasi investasi penanaman modal dan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Saya yakin kegiatan ini akan memberikan manfaat yang besar. Dengan proses investasi yang berjalan dengan baik, perekonomian juga akan tumbuh dengan baik," tambahnya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Andiyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya keikutsertaan BPJS Kesehatan bagi pelaku usaha dan pekerja.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan panduan teknis mengenai pelaporan kegiatan penanaman modal dan memfasilitasi pengisian laporan kegiatan penanaman modal melalui OSS.
"Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang, termasuk ketua asosiasi, pelaku usaha UMK, dan pelaku usaha non-UMK," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa narasumber pada kegiatan ini meliputi Wakil Bupati Banyumas, Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto, dan praktisi lainnya.
Editor : EldeJoyosemito