get app
inews
Aa Read Next : Alhamdulillah, Takmir Masjid dan Pedagang Pasar Diberangkatkan Umrah

Pasar Purwareja Klampok Terbakar, Tamziz Bebaskan Pembiayaan Pedagang Senilai Rp351 Juta

Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:31 WIB
header img
Pasar Purwareja Klampok Terbakar, Tamziz Bebaskan Pembiayaan Pedagang Senilai Rp351 Juta. Foto: Istimewa

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama membebaskan sisa pembiayaan para pedagang anggota koperasi di pasar Purwareja, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara yang terbakar pada 3 Juni 2023 lalu. Sisa pembiayaan yang dibebaskan tersebut diberikan TAMZIS kepada 56 anggota (63 account) yang nilainya mencapai Rp351 juta.

Ketua Pengurus TAMZIS KSPPS Bina Utama, Saat Suharto yang melakukan seremonial pembebasan sisa pembiayaan di aula eks kantor Kawedanan Purwareja Klampok, Jumat (7/7) kemarin mengatakan jika pembebasan sisa pembiayaan merupakan bentuk konsekuensi penerapan Akad Syariah. Konsekuensi Akad Syariah yang dilakukan TAMZIS dengan para pedagang merupakan Akad Mudharobah atau bagi hasil, bagi rugi.

"Jadi, pembebasan sisa pembiayaan merupakan kewajiban bagi lembaga keuangan syariah. Harapannya meringankan beban para anggota, sehingga mereka semangat kembali," kata Saat Suharto kepada wartawan.

Ia menjelaskan, TAMZIS nantinya akan memberikan paket pembiayaan baru kepada para anggota yang terdampak akibat bencana kebakaran tersebut.

Ia mengatakan jika bencana kebakaran pasar kerap terjadi, sedangkan TAMZIS sebagai lembaga keuangan yang banyak membiayai pedagang pasar memang telah membuat Divisi Ta'awun atau divisi tolong menolong. Selain kepada pedagang pasar, pembebasan sisa pembiayaan juga diberikan kepada anggota yang meninggal dunia dan kecelekaan, semua dilakukan TAMZIS sesuai dengan prosedur yang ada. 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut