get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Desa Tipar Kidul, Contoh Sukses Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi Jamsostek Mobile 

Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:16 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan sedang berupaya bertransformasi menuju layanan digital melalui peluncuran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), maka sosialisasi digalakkan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang mudah dan optimal bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan. Baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery atau layanan manfaat. 

Seiring dengan semakin meningkatnya literasi teknologi di lingkup masyarakat pekerja Indonesia, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang berupaya bertransformasi menuju layanan digital melalui peluncuran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Dengan aplikasi JMO ini peserta diberikan kemudahan akses untuk memperoleh informasi program BPJS Ketenagakerjaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), informasi kanal klinik/RS kerja sama, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, simulasi manfaat JHT/Jaminan Pensiun, klaim JHT dan fitur-fitur menarik lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menjelaskan bahwa setiap peserta yang telah berhenti bekerja dan non aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta ingin mengambil JHT-nya dapat klaim menggunakan aplikasi JMO. 

“Klaim JHT menggunakan aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa peserta menunggu antrian dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, klaim JHT via JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta,”jelasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut