Dia juga menjelaskan, hingga tanggal 31 Desember 2022, setidaknya ada 502,9 juta kunjungan ke pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas,” kata Ghufron.
Peningkatan jumlah peserta JKN ini juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Termasuk menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Terbaru, BPJS Kesehatan juga telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Seperti diketahui, Predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) berhasil dipertahankan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama sembilan kali berturut-turut berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Editor : Arbi Anugrah