JAKARTA, iNews.id - Pembukaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini ada di sejumlah lembaga negara. Salah satunya, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengumumkan terkait pendaftaran CPNS Kemenag Tahun 2021.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021," katanya, Rabu (7/7/2021).
Kebutuhan CPNS Kemenag cukup banyak tahun ini, Dialokasikan secara keseluruhan ada sebanyak 10.819 formasi. Untuk formasi CPNS ada sebanyak 1.361, sedangkan untuk CPPPK ada 9.458 formasi.
“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” terang Nizar di Jakarta,
Formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan.
Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik. Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan 'dengan pujian'/cumlaude.
"Formasi cumlaude ini bagi yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah," katanya.
Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang
Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat). Dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.
Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Editor : Masruri