PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara langsung turun memantau proses rekonstruksi tewasnya tahanan berinisial OK (26) di Polresta Banyumas yang dianiaya oleh tahanan lain, Kamis (20/7/2023). Kompolnas mengungkapkan jika pihaknya akan mengawal kasus ini agar penanganannya dapat dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Hari ini saya menyaksikan langsung rekonstruksi yang dilaksanakan, ini patut kami apresiasi pada bapak Kapolresta yang menyelenggarakan rekonstruksi secara transparan yang mengundang langsung orangtua korban untuk menyaksikan, kemudian dari LBH Jogja Juga menyaksikan dan dari LPSK serta dari Kejari yang tentunya nanti akan menangani kasus ini ketika sudah bergulir di penuntutan nanti," kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol.Dr. Benny Jozua Mamoto, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis sore.
Menurut dia, tranparansi ini menjadi penting untuk menetralisir isu-isu yang kemudian berkembang dan tidak memiliki dasar. Disamping itu pembuktian secara transparan di pengadilan yang akan digelar, sudah diawali rekonstruksi yang diikuti semua pihak, sehingga diketahui apa yang sesungguhnya terjadi selama almarhum OK ditangani di Polresta Banyumas.
"Tentunya rekonstruksi ini belum melibatkan secara lengkap, karena sebagian masih ada yang diperiksa di Polda Jateng oleh satgas yang dibentuk oleh Kapolda. Tapi setidaknya rekonstruksi sore ini sudah memberikan gambaran apa yang sebenernya terjadi dan bagaimana proses penganiayaan itu terjadi selama ada di dalam penahanan," ungkapnya.
Termasuk, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa ini sudah diperiksa semua dan sudah ditangani, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka baik secara pidana maupun secara etik disiplin.
"Kita akan menunggu proses selanjutnya dan kami dari Kompolnas selesai dari sini akan ke Polda Jateng untuk mendengar paparan dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan," jelasnya.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Mapolresta Banyumas secara tertutup, terlihat adegan ketika OK tiba di Mapolresta menggunakan mobil. Setelah itu, terlihat OK turun dari mobil dengan cara dipapah oleh dua anggota polisi sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Sebelum Polda Jawa Tengah mengidentifikasi ada 11 polisi yang terkait dalam insiden ini. Empat oknum polisi anggota Polresta Banyumas ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya OK (26), tahanan yang ditangkap karena kasus curanmor.
Selain oknum polisi, terdapat pula 10 tahanan Polresta Banyumas yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya OK.
Editor : Arbi Anugrah