BANYUMAS, INewsPurwokerto.id - Delapan orang penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas terjebak di dalam lubang tambang. Kedelapan penambang tersebut merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga terjebak air yang membanjiri lubang tambang.
Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa mengatakan delapan orang penambang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, sejak Selasa (25/07) sekitar pukul 23.00 WIB. Delapan orang tersebut terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan.
"Kami lakukan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," ujar Adah, Rabu (26/7/2023).
8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak Dalam Lubang Tambang, Sudah 12 Jam. Foto: Arbi Anugrah
Berikut data para penambangan yang masih dalam pencarian:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 Rw 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 04 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua Rt 01 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
Sementara menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan jika kondisi para penambang yang terjebak belum mengetahui secara pasti. Sebab, saat ini pihaknya bersama Basarnas Cilacap sedang melakukan asesmen dan penyedotan air dari dalam lubang tambang.
"Kondisi terakhir korban, kita belum tahu, kita berdoa saja semoga korban masih bisa kita evakuasi dalam keadaan selamat," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah