JAKARTA, iNews.id - Ini kabar menggembirakan bagi khalayak. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter akan disebar muai Rabu (19/1/2022).
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Airlangga usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/01/2022).
Menurut Airlangga, kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Tak cuma itu, langkah yang juga sebagai upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Kebijakan menutup selisih harga minyak goreng itu pendanaannya didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan anggaran sebesar Rp7,6 triliun. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan.
"Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini," tandas Airlangga.
Editor : EldeJoyosemito