JAKARTA, iNews.id - Ada yang mengejutkan pada saat jumpa pers operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (20/1/2022) malam.
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat memotong konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dia menyatakan bahwa semua ini hanya omong kosong.
Ketika Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang menjelaskan kronologi OTT di Surabaya, Jawa Timur. Itong yang semula membelakangi pimpinan KPK itu lalu berbalik badan dan memotong pembicaraan.
"Hal ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apapun. Ini hanya omong kosong!," kata Itong saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Lalu tampak petugas KPK mendekati Itong dan meminta dia berhenti bicara dan berbalik badan kembali. Setelah itu Nawawi melanjutkan kembali keterangannya.
Editor : EldeJoyosemito