CILACAP, iNews.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah, Polres Cilacap musnahkan barang bukti miras dan petasan serta Knalpot Brong. Sebanyak 2.556 minuman keras dari berbagai merk, 1687 liter jenis ciu, 23.000 petasan dan 150 knalpot Brong dimusnahkan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
"Sampai saat ini kami mendata bahwa masih banyak peredaran miras. Kami tidak berhenti sampai disini, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga dapat ditekan semaksimal mungkin," kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, Rabu (5/5/2021).
Pemusnahan ribuan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan knalpot dengan cara di potong menggunakan gergaji dan petasan dimusnahkan dengan alat Jibom. Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Forkopimda dan juga Tokoh Agama (FKUB) Kabupaten Cilacap.
"Kami meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Cilacap untuk senantiasa membantu kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cilacap, dan berikan kami informasi sekecil apapun terkait gangguan Kamtibmas, sehingga bisa kita lakukan langkah-langkah antisipasi. Karena tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat kami tidak bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain memusnahkan miras, polisi juga menghancurkan puluhan knalpot Brong dari sitaan polisi lalu lintas. Bahkan Polisi juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot Brong.
Editor : Arbi Anugrah