CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Kondisi terkini FF (13), seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya, saat ini semakin membaik. Korban masih dirawat intensif di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa kondisi korban perundungan tersebut semakin membaik. Informasi ini diperoleh saat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng, Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, mengunjungi korban di RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9/2023).
"Baru-baru ini, Kabid Dokkes melakukan kunjungan, dan pada Senin (2/10/2023) nanti, psikis korban akan diperiksa oleh seorang psikolog, sesuai permintaan Pj Bupati," katanya, pada Minggu (1/10/2023).
Namun demikian, menurutnya, korban belum diizinkan pulang karena masih akan dilakukan pemeriksaan psikis meskipun secara umum kondisinya semakin membaik.
Terkait dengan pelaku perundungan, dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka serta menjerat keduanya dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 3,5 tahun, dan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
"Kami menggunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama oleh lebih dari satu orang. Saat ini, kedua tersangka kami tempatkan di tempat khusus," jelasnya.
Pihak berwenang masih melakukan analisis terhadap kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam rekaman video yang beredar tampak sejumlah anak yang terkesan membiarkan perundungan tersebut.
"Ketika kami mendalami setiap anak yang terlihat dalam video tersebut, kami menemukan bahwa mereka juga memiliki perasaan tersendiri. Ini akan kami kuatkan dengan bantuan ahli psikologi," katanya.
Dia menekankan bahwa pihaknya tidak bersikap gegabah dalam penanganan kasus ini dengan segera menetapkan tersangka terhadap anak-anak yang terlihat membiarkan perundungan terjadi.
"Kami telah menggunakan diskresi, tetapi itu tidak berhasil. Jadi, secara otomatis, kami akan mengirimkan berkas kasus ini ke kejaksaan," kata Kompol Guntar.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, juga memastikan bahwa kondisi FF (13) saat ini semakin membaik. Pj Bupati mengatakan bahwa informasi ini didapatkan setelah dia mengunjungi korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Dalam kunjungan tersebut, saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang sedang dirawat di RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah.
Menurutnya, korban juga telah mendapatkan dukungan dari seorang psikolog selain perawatan fisik. Selama kunjungan, dia berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh seorang anak. Selain bermain-main, dia juga memberikan nasihat kepada FF sebagaimana yang akan dilakukan oleh orang tua kepada anaknya.
Menurutnya, FF menunjukkan ekspresi pemahaman dan sesekali tertawa di depan orang tua dan keluarga.
"Saya juga berbicara dengan orang tua korban, dan mereka menjelaskan tentang perilaku sehari-hari anak mereka yang suka bermain layangan dan sangat dekat dengan ibunya," katanya.
Karenanya, ibu FF merasa sangat terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan.
"Kami sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita agar mereka terhindar dari perundungan dan kekerasan lainnya," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito