get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Minggu 7 April 2024

Terbuka untuk ASN di Jawa Tengah, Kebumen Buka Lowongan Jabatan Sekda 

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 07:27 WIB
header img
Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi posisi yang kosong dalam beberapa waktu yang lalu. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi posisi yang kosong dalam beberapa waktu yang lalu. Seleksi ini bersifat terbuka, memungkinkan siapa pun yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Sekda Kebumen

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Seleksi untuk mengidentifikasi PNS yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang diperlukan untuk menjabat sebagai Sekda.

"Kami ingin memberitahu seluruh PNS di Provinsi Jawa Tengah bahwa Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan tinggi pratama sebagai Sekda. Siapapun yang memenuhi syarat di sini berhak mendaftar. Seluruh proses seleksi ini tidak memerlukan biaya atau pungutan apa pun," ungkap Bupati Kebumen. 

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Sekda termasuk memiliki pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, memiliki pangkat atau golongan ruang setidaknya Pembina Tingkat I (IV/b), memiliki pengalaman dalam bidang jabatan yang akan diisi selama setidaknya lima tahun, dan pernah atau sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II.b. 

Selain itu, calon Sekda harus memiliki rekam jejak jabatan yang baik, integritas, dan moralitas yang tinggi, dengan usia maksimal 58 tahun.

Diutamakan untuk mereka yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional bagi pejabat struktural, atau sertifikat diklat fungsional yang sesuai dengan jenjang jabatannya bagi pejabat fungsional. 

Mereka juga tidak boleh memiliki catatan hukuman atau sedang menjalani hukuman, serta harus dalam keadaan sehat secara rohani dan jasmani. Calon Sekda diharuskan mengajukan surat lamaran secara tertulis dengan membubuhkan materai sebesar Rp.10.000, dan juga telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK dan SPT Tahunan tahun 2022.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut