“Agar semua yang berkepentingan bisa selalu checks and balance dengan mewujudkan desa yang mandiri dalam pelayanan digital kepada masyarakat untuk menuju desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan inklusif,” ucapnya.
Menurutnya , di bawah bimbingan Dinpermasdes dan Dinkominfo Purbalingga, Desa Kedungjati juga dipilih untuk mewakili Provinsi Jawa Tengah dalam penilaian keterbukaan informasi publik desa di tingkat nasional.
Sementara menurut Sekretaris Desa Kedungjati, Agus Yuli Pamujo mengatakan, berbagai layanan bakal didapatkan oleh masyarakat dalam aplikasi tersebut. Diantaranya adalah informasi profil desa, keterbukaan informasi keuangan desa, informasi potensi dan pembangunan desa.
Selain itu adapula menu layanan mandiri yang memudahkan masyarakat mengurus data kependudukan dan surat keterangan secara online, serta pemasaran produk UMKM.
“Masyarakat bisa mengakses di laman website kedungjati.id, dan sebelum memanfaatkan layanan mandiri masyarakat harus melakukan aktivasi dulu dengan menghubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN,” ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah