get app
inews
Aa Read Next : Amerika Tak Lagi Pede, Sebut Israel Tidak akan Menang Perang dan Mampu Melenyapkan Hamas

Serangan Israel Membabi buta, Masjid Hancur Korban Sipil Berjatuhan

Senin, 09 Oktober 2023 | 06:51 WIB
header img
Serangan tanpa pandang bulu yang dilancarkan oleh pihak Zionis Israel di Gaza juga telah merusak wilayah Palestin. (Foto: iNews.id/Reuters)

GAZA, iNewsPurwokerto.id – Serangan roket oleh militan Hamas Palestina sejak Sabtu (7/10/2023) telah mengakibatkan sejumlah wilayah Israel mengalami kerusakan yang parah. 

Sebaliknya, serangan tanpa pandang bulu yang dilancarkan oleh pihak Zionis di Gaza juga telah merusak wilayah Palestina tersebut. Hingga hari kemarin, lebih dari 3.000 roket telah ditembakkan dari Gaza ke Israel. 

Menurut laporan, setidaknya 600 warga Israel telah meninggal dunia dalam konflik ini sampai saat ini.

Operasi oleh pasukan Hamas dimulai dari wilayah Gaza dan menyerang lebih dari 20 kota di Israel serta pangkalan militer Zionis yang berdekatan dengan Gaza. 

Sementara itu, serangan udara balasan oleh Israel juga telah menyebabkan kerusakan yang semakin meluas. Beberapa gambar dan video yang diambil dari Gaza menunjukkan masjid yang rusak total. 

Dalam unggahan lainnya, banyak rumah, termasuk kediaman kepala intelijen Hamas, terlihat hancur total setelah terkena serangan udara Israel pada Minggu (8/10/2023).

Selain itu, visual lainnya menunjukkan beberapa kendaraan yang hancur di sepanjang jalan sebagai akibat dari konflik yang sedang berlangsung di Kibbutz, Israel, yang berdekatan dengan Gaza. 

Kementerian Kesehatan Otoritas Palestina pada Minggu (8/10/2023) melaporkan bahwa ratusan warga Gaza telah tewas akibat serangan udara Israel di wilayah tersebut sejak Sabtu. 

Di antara korban tersebut, puluhan adalah anak-anak. Selain itu, hampir 2.000 orang lainnya terluka akibat serangan dari pihak Zionis di wilayah Palestina tersebut.

Sementara itu, di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel, tujuh warga Palestina juga tewas akibat tembakan dari tentara Zionis. 

Pemerintah Israel pada Minggu (8/10/2023) mengumumkan bahwa mereka telah menerapkan Pasal 40 Undang-Undang Dasar Israel, yang berarti bahwa negara Zionis tersebut secara resmi memasuki keadaan perang.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut