get app
inews
Aa Read Next : Pesta Sabu, Seorang Residivis dan 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen Kampanyekan Anti-Perundungan di 31 Sekolah

Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:11 WIB
header img
Police Goes to School, Kapolres Kebumen menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kebumen, (Foto: istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Kasus perundungan atau bullying telah menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk Polres Kebumen. Kasus semacam ini harus diatasi sampai ke akarnya agar tidak semakin berkembang dan menjadi kebiasaan dalam masyarakat.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, saat acara "Police Goes to School" dan menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Kebumen, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus perundungan yang belakangan ini menjadi viral.

Ia berharap agar tidak ada lagi perundungan di lingkungan pendidikan di SMA Negeri 1 Kebumen, sebagaimana yang terjadi di kabupaten tetangga.

"Saya yakin di SMA ini tidak ada bullying. Saya berjanji, tidak ada perundungan di SMA 1 Kebumen. Semua harus peduli karena ini adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah perilaku perundungan di lingkungan pendidikan," kata AKBP Burhanuddin pada Senin (9/10/2023)

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan perundungan sangat merugikan para korban. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga menderita kekerasan psikis yang dapat merusak kesehatan mental.

Kapolres juga tidak akan ragu untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku perundungan jika tindakan mereka melanggar Undang-Undang Pidana.

"Tidak ada lagi 'jagoan-jagoanan', karena tidak ada tempat bagi mereka. Tugas siswa adalah belajar. Kami ingin menunjukkan bahwa kita bisa mencapai impian kita melalui usaha keras saat ini," ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada para guru untuk memantau murid-murid mereka agar tidak terlibat dalam perundungan di sekolah.

Selain kampanye anti perundungan, Kapolres Kebumen juga menegaskan agar tidak ada pelanggaran lalu-lintas di SMA Negeri 1 Kebumen. Murid yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan oleh murid harus mencerminkan status pelajar dengan tidak memasang knalpot brong atau melakukan modifikasi yang melanggar hukum.

"Kecelakaan lalu-lintas seringkali dimulai dari pelanggaran hukum. Oleh karena itu, hindari pelanggaran. Adik-adik di depan saya adalah generasi penerus bangsa," tambahnya.

Kapolres Kebumen juga menekankan agar para murid tidak terlibat dalam tawuran antar pelajar, perilaku pergaulan bebas, atau kegiatan negatif lainnya yang masuk dalam kategori kenakalan remaja.

Pada sesi tanya jawab, banyak murid yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kebumen karena berhasil menjawab pertanyaan dengan baik.

Kegiatan "Police Goes to School" di SMA Negeri 1 Kebumen mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah, karena murid-murid langsung mendengar informasi mengenai dampak dari perilaku kenakalan remaja dari pihak kepolisian.

"Anak-anak dapat informasi langsung dari narasumber utamanya, yaitu Polres Kebumen. Ini adalah langkah yang sangat positif. Kami berharap ini dapat menjadi kegiatan rutin," kata Slamet Pramono, Wakil Kepala Bidang Humas SMA Negeri 1 Kebumen.

Dalam konteks terpisah, Kasihumas Polres, AKP Heru Sanyoto, mengungkapkan bahwa selain di SMA Negeri 1 Kebumen, Polres Kebumen juga telah menjadi pembina upacara di beberapa sekolah lainnya.

"Total ada 31 sekolah yang dikunjungi oleh Polres Kebumen dalam rangka sosialisasi anti perundungan. Kami berharap di Kebumen tidak akan ada lagi kasus perundungan. Semoga para pelajar kita semakin bersemangat untuk mencapai impian mereka," tandas AKP Heru.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut