Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Melintas di Jalan Buntu-Jogja, Pemuda Bawa 50,90 Gram Sabu Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

76,02 Gram Sabu Disita, Polres Kebumen Catat Pengungkapan Terbesar dalam Beberapa Dekade

Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:38 WIB
  • author Elde Joyosemito
76,02 Gram Sabu Disita, Polres Kebumen Catat Pengungkapan Terbesar dalam Beberapa Dekade
Satserse Narkoba Polres Kebumen mencatat sejarah baru dalam pemberantasan peredaran narkotika setelah berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 76,02 Gram. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mencatat sejarah baru dalam pemberantasan peredaran narkotika setelah berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 76,02 gram. 

Jumlah ini menjadi yang terbesar dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kebumen dalam beberapa dekade terakhir.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dua tersangka pria telah diamankan. 

Mereka adalah TK (46), warga Kecamatan Sumpyuh, Kabupaten Banyumas, serta ARB (32), warga Desa Pesantren, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Rowokele, Kecamatan Rowokele, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut