JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Judi online kian marak di Indonesia, para pemain judi online pun beragam, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga. Hal ini diketahui berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil identifikasi, PPATK mengungkap sejumlah 2.190.447 masyarakat melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal di bawah Rp100 ribu. Angka tersebut biasanya dilakukan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Adapun mereka sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain," tulis keterangan PPATK seperti dikutip Okezone, Selasa (10/10/2023).
PPATK juga mencatat total partisipasi masyarakat yang dapat diidentifikasi dalam transaksi judi online selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 mencapai lebih dari Rp51 triliun.
Sedangkan berdasarkan analisis yang dilakukan PPATK kepada 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, setidaknya terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode tahun 2017 sampai dengan 2022.
"Perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar," tandasnya.
Sementara dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), angka garis kemiskinan Indonesia pada bulan Maret 2023 mencapai Rp550.458 per kapita/bulan. Angka ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp408.522 (74,21%) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp141.936 (25,79%).
Sedangkan pada Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657 per rumah tangga miskin/bulan.
Editor : Arbi Anugrah