Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Kontrol JKN Bukan Sekadar Administrasi, Pastikan Pasien Dapat Layanan Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Pindah FASKES BPJS Kesehatan Dengan Mudah

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:02 WIB
  • author Apriyani Wibowo/NET Purwokerto
Begini Cara Pindah FASKES BPJS Kesehatan Dengan Mudah
Cara Pindah FASKES BPJS Kesehatan Dengan Mudah Foto: Ilustrasi/SindoNews

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Begitu banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempermudah pemindahan FASKES BPJS Kesehatan karena alasan-alasan tertentu. Baik karena keluarga, pindah domisili karena tuntutan pekerjaan, maupun alasan lainnya. 

Secara umum ada dua cara untuk melakukan pemindahan FASKES BPJS Kesehatan, yaitu secara online maupun secara offline. 

Lantas seperti apa cara pindah FASKES BPJS Kesehatan, berikut ulasannya seperti dirangkum iNewsPurwokerto dari berbagai sumber pada, Sabtu (14/10/2023).

Cara Pindah FASKES BPJS Kesehatan

1. Secara Online

a. Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Install aplikasi Mobile JKN melalui smartphone 

- Klik pendaftaran dan isi data diri lengkap sesuai yang diminta

- Kemudian sistem akan mengirimkan kode OTP melalui email

- Masukan kode OTP untuk melakukan aktivasi akun

- Pada dashbord, klik ubah data peserta

- Pilih nama peserta yang akan melakukan pemindahan FASKES BPJS Kesehatan 

- Pilih 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama', lalu ketik tujuan FASKES pengganti sesuai yang diinginkan

- Setelah terkonfirmasi berhasil berarti FASKES BPJS Kesehatan telah dipindah

b. Melalui Care Center 165

Pindah FASKES dengan cara ini tergolong sangat muda. Karena hanya perlu menghubungi care center 165 kemudian sampaikan kepentingan berupa pemindahan FASKES BPJS Kesehatan, kemudian tinggal menunggu proses dan terkonfirmasi selesai.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut