BANYUMAS, iNews.id - Untuk mengurangi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 dimasa PPKM Darurat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas menutup semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Banyumas. Salah satunya Pasar Hewan yang ada di Kecamatan Ajibarang yang mulai pasarannya pada Rabu (14/7) besok.
“Hari ini pemasangan sepanduk untuk pasar Ajibarang, dan berlaku besok Rabu untuk ditutup. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Syahirin, Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyuamas kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Selain memasang spanduk, petugas juga memasang portal dari bambu untuk menutup akses masuk kedalam pasar hewan. Penutupan ini dilakukan hingga pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali selesai.
Penutupan pasar hewan juga dilakukan di pasar Sokaraja yang memang di kelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan.
Salah satu pedagang, Desi mengatakan jika penutupan tersebut juga mendapatkan reaksi dari para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berdagang makanan disekitar lokasi pasar. Mereka menyayangkan penutupan tersebut, karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dari pemerintah.
Menurut dia, Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari dan hari pasaran tinggal dua pertemuan.
“Saya sangat tidak setuju kalau pasar di tutup. Pasaran sapi tinggal satu kali dan pasaran kambing juga satu kali lagi. Penghasilan hanya dari jualan, lalu mau cari makan dari mana kalau ditutup” jelasnya.
Dia meminta agar pemerintah juga memperhatikan nasib para pedagang ternak dan pemilik warung ketika pasar hewan yang menjadi tumpuan setiap pasaran harus ditutup.
Editor : Aryo Arbi