PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke XVII tahun 2023 di Auditorium Adhyaksa Fakultas Hukum Unsoed, Sabtu (4/11/2023). Pembukaan PKPA tersebut diikuti sebanyak 53 orang sarjana hukum.
Hadir dalam pembukaan pendidikan tersebut, Viator Harlen Sinaga, Wakil Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mewakili Ketua DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan. Menurut Viator, pembekalan ini dapat diikuti dengan maksimal oleh para advokat agar materi yang diberikan dapat dipergunakan di masa mendatang setelah mereka lolos dan diangkat menjadi advokat.
"Apalagi fasilitas di sini sudah memadai dan tercukupi. Harapannya juga pendidikan di sini akan menjadi pembekalan dimasa depan," kata Viator kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan jika pendidikan advokat ini juga sebagai bekal menjadi advokat kedepannya. Apalagi, kegiatan ini juga berkerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang sudah sangat baik dan mendukung.
"Pembekalan terhadap peserta pun tidak hanya sekedar hadir dan mengikuti atensi, tetapi juga penonjalan pemahaman pendidikan ini, berikutnya diberi pembekalan integritas untuk bekal nantinya menjadi advokat," ucapnya.
Dia mengatakan jika menjadi seorang advokat harus handal dan mengikuti segala perkembangan situasi yang ada. Akan tetapi, ia mengingatkan agar jangan sampai ikut-ikutan hukum yang rusak, seorang advokat harus tetap manjaga moralitas.
"Kita selalu mengingatkan agar advokat mengikuti praktek hukum yang benar dan selalu menjaga moralitas, itu adalah tugas yang harus selalu dilakukan," ucapnya.
Maka dari itu, Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan selama ini selalu berupaya melakukan penataan organisasi secara terencana dan konsisten. Tujuannya agar dapat dipercaya oleh Mahkamah Konsistusi (MK) sebagai partner dan mitra.
Sementara menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Purwokerto, Heppy Sunaryanto mengatakan jika pendidikan advokat ini digelar hingga tanggal 6 November 2023 mendatang. Pendidikan ini merupakan modal untuk dapat mengikuti ujian advokat.
"Kita setahun itu bisa empat kali ujian advokat. Nanti bulan Desember bakal ada ujian advokat," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para peserta untuk dapat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini semaksimal mungkin dan tidak hanya sekedar absen. " Minimal bisa menyerap ilmunya 75 persen," ujarnya.
Nantinya, para peserta yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Apabila lulus ujian, para peserta ini juga harus mengikuti magang selama dua tahun.
"Ini untuk menciptakan advokat yang memiliki Integritas, dan moralitas yang tinggi," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah