get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Desa Tipar Kidul, Contoh Sukses Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Musisi Tradisional Dapat Asuransi Perlindungan Diri Agar Aman dan Nyaman Dalam Berkarya

Senin, 06 November 2023 | 14:42 WIB
header img
ilustrasi Musisi dan Seniman Tradisional Berkolaborasi. Foto: Dok iNewsPurwokerto

JAKARTA, iNewsPurwokerto.idMusisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional mendapatkan asuransi perlindungan diri dari program AMI Peduli. Asuransi ini merupakan dukungan pada para musisi tradisional yang telah bekerja menorehkan karya.

Jaminan perlindungan diri berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang digagas oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) yang bekerja sama dengan BBPJS Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melalui program AMI Peduli.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan jika musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan. Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari.

Maka dari itu, kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.

Sebab, Alasuransi perlindungan diri yang diberikan kepada para musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja, sehingga diharapkan kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik untuk mendukung kemajuan kebudayaan.

“Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik Nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional,” ujar Mahendra, pada Senin (6/11/2023).

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut