get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Desa Tipar Kidul, Contoh Sukses Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Musisi Tradisional Dapat Asuransi Perlindungan Diri Agar Aman dan Nyaman Dalam Berkarya

Senin, 06 November 2023 | 14:42 WIB
header img
ilustrasi Musisi dan Seniman Tradisional Berkolaborasi. Foto: Dok iNewsPurwokerto

JAKARTA, iNewsPurwokerto.idMusisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional mendapatkan asuransi perlindungan diri dari program AMI Peduli. Asuransi ini merupakan dukungan pada para musisi tradisional yang telah bekerja menorehkan karya.

Jaminan perlindungan diri berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang digagas oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) yang bekerja sama dengan BBPJS Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melalui program AMI Peduli.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan jika musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan. Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari.

Maka dari itu, kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.

Sebab, Alasuransi perlindungan diri yang diberikan kepada para musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja, sehingga diharapkan kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik untuk mendukung kemajuan kebudayaan.

“Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik Nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional,” ujar Mahendra, pada Senin (6/11/2023).

Perlu diketahui, YAMI akan menghimpun dan mengajak para musisi tradisional untuk ikut mendapatkan pelayanan perlindungan diri dalam bekerja dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya asuransi perlindungan diri dalam bekerja itu akan diberikan dalam bentuk skema khusus kerja sama YAMI, FESMI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini YAMI menilai masih banyak musisi tradisional yang belum menyiapkan proteksi dirinya.

“Upaya menjaga kualitas kebudayaan nasional perlu dilakukan oleh seluruh pihak. Salah satunya dengan menjaga masa depan kehidupan para musisi tradisional dari hal yang tidak diinginkan ketika bekerja,” papar Mahendra.

Sementara menurut Ketua Umum YAMI, Candra Darusman, mengatakan bahwa pihaknya ingin memberi penghargaan istimewa kepada musisi tradisional yang telah berjasa membangun serta melestarikan kebudayaan dan ikut menghidupkan industri musik nasional.

Candra menyampaikan, karier para musisi tradisional perlu dijaga sehingga merasa aman dan dengan begitu mereka dapat selalu menginspirasi tentang kekayaan kebudayaan nasional.

“Hal itulah yang melatari secara dasar YAMI merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisonal terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik Indonesia sebab diri mereka terlindungi ketika berkarya,” pungkas Candra.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut