get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejamnya Kehidupan di Barak Tentara Wanita Korut, Diperkosa dan Dipaksa Aborsi Tanpa Bius

Terlibat Aborsi Novia Widya Sari, Bripka Randy Bagus Dipecat

Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:33 WIB
header img
Bripka Randy Bagus resmi dipecat dari Polri terkait kasus aborsi Novia Widya Sari. (Foto : iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA,iNews.id - Tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari melibatkan Bripka Randy Bagus Hari Sasongko menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. 

Dalam sidang itu diputuskan Bripka Randy dihukum PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan, sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam Polda Jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut