get app
inews
Aa Read Next : Dokter Qory Hamil 6 Bulan Ditendang Berkali-kali dan Dinjak Suami, Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto

Hamil di Luar Nikah Sepasang Remaja Aborsi Janin 5 Bulan di Kamar Mandi Puskesmas

Kamis, 11 November 2021 | 14:06 WIB
header img
Hamil di luar nikah membuat sepasang remaja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, nekat melakukan aborsi janin. (Foto/iNews TV/Suryono Sukarno)

BATANG,iNews.id - Hamil di luar nikah membuat sepasang remaja panik dan nekad menggugurkan janinnya berusia 5 bulan di kamar mandi puskesmas. 

Kedua pelaku yakni berinisial RR (18) dan EL (17) kini harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah.

Perbuatan kedua tersangka diketahui saat memeriksakan diri kepada seorang dokter di wilayah Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, dengan keluhan sakit perut. 

Dokter kemudian menyarankan keduanya untuk dibawa ke Puskemas, karena adanya indikasi kontraksi akibat kehamilan. Saat tiba di Puskesmas, keduanya kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan melakukan aborsi secara paksa. Janin yang masih berusia lima bulan tersebut dibuang melalui ventilasi kamar mandi.

"Petugas Puskesmas yang curiga dengan gerak-gerik keduanya, kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas Polsek Bawang. Lalu ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batang," ujar Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut