get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejamnya Kehidupan di Barak Tentara Wanita Korut, Diperkosa dan Dipaksa Aborsi Tanpa Bius

Terlibat Aborsi Novia Widya Sari, Bripka Randy Bagus Dipecat

Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:33 WIB
header img
Bripka Randy Bagus resmi dipecat dari Polri terkait kasus aborsi Novia Widya Sari. (Foto : iNews/Hari Tambayong)

"Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, (28/1/2022).

Ia menjelaskan, tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, keputusan itu guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut