get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

Klaim Jaminan Hari Tua Kian Mudah, Cukup Lewat Aplikasi JMO secara Online 

Senin, 20 November 2023 | 17:42 WIB
header img
Proses optimalisasi aplikasi JMO kepada karyawan perusahaan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang mudah dan optimal bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan, baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery atau layanan manfaat. 

Terkait dengan layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuka kanal-kanal layanan yang memudahkan peserta untuk klaim JHT antara lain via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan online tanpa kontak fisik (lapak asik) via website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan layanan langsung di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Melalui aplikasi JMO peserta diberikan kemudahan akses untuk memperoleh informasi program BPJS Ketenagakerjaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), informasi kanal klinik/RS kerja sama, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, simulasi manfaat JHT/Jaminan Pensiun, klaim JHT dan fitur-fitur menarik lainnya. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menjelaskan bahwa setiap peserta yang telah berhenti bekerja dan non aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta ingin mengambil saldo JHT-nya dapat klaim JHT menggunakan aplikasi JMO. 

“Klaim JHT menggunakan aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa peserta menunggu antrian dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan,”katanya. 

Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, klaim JHT via JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta. “Namun saat ini klaim JHT via JMO masih terbatas pada saldo kurang dari Rp10 juta,”katanya. Kepada peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, BPJS Ketenagakerjaan  menyediakan opsi layanan via lapak asik. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut