JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Indonesia mengutuk keras serangan dan pengepungan yang dilakukan pasukan Israel di Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. Hingga saat ini, 12 orang meninggal dunia akibat serangan dan pengepungan yang dilakukan pasukan Israel.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan jika serangan yang dilakukan pasukan Israel melanggar hukum humaniter internasional.
"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil," kata Retno, dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Serangan tersebut, menurut Retno, merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum humaniter internasional, sehingga harus dihentikan.
"Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah